45,5 Persen Penerima Banpres Produktif juga Dapat Bansos
Kementerian Koperasi dan UKM lewat Team Nasional Pemercepatan Pengendalian Kemiskinan (TNP2K) menulis 45,5 % yang menerima faedah kontribusi Presiden Produktif (Banpres Produktif) memperoleh bansos yang lain.
Tips Supaya Mudah Menang Bermain Sabung Ayam Online
Hal tersebut dikutip hasil dari penilaian penerapan Kontribusi Pemerintahan Untuk Aktor Usaha Mikro (BPUM - BanPres Produktif), Selasa (22/12/2020), dari 1.261 usaha mikro sebagian besar usaha yang disurvey akui memperoleh kontribusi lain kecuali program BPUM.
Salah satunya 45,5 % memperoleh bantuan sosial berbentuk nonsembako seperti bansos Program Keluarga Keinginan (PKH), Program Indonesia Pandai (PIP), kartu Prakerja, dan Kontribusi Sosial Tunai (BST).
Selanjutnya 21,3 % memperoleh kontribusi Agunan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), 16,5 % bansos berupa sembako, 7,3 % memperoleh kontribusi dari Pemda.
Selanjutnya, sekitar 3,9 % memperoleh kontribusi berbentuk lain, 3,5 % kontribusi berupa credit, dan seputar 38,5 % aktor usaha tidak terima kontribusi lain dari Pemerintahan.
Begitu fakta aktor usaha terima kontribusi yang lain karena lebih dari 60 % yang menerima BPUM tidak mempunyai cadangan kas lebih dari 10 hari.
Karena Sejumlah besar unit usaha akui alami masalah pengurangan keinginan sampai 86 % dituruti kesusahan kas untuk operasional 65,5 %, dan berlangsungnya peningkatan bahan baku 51,8 %. Hingga membuat Beberapa mereka cari dana untuk menjaga upayanya.
Sebab dalam hasil survey itu sebagian besar unit usaha mempunyai omzet kurang dari Rp 15 juta/bulan dan masih lakukan pemasaran lewat off line.
Tentang hal menurut Undang-undang nomor 20 tahun 2008, usaha mikro mempunyai hasil pemasaran tahunan terbanyak Rp 300 juta atau sejumlah Rp 25 juta per bulan. Data survey memperlihatkan cuman 2,5 % yang menerima BPUM yang mempunyai omzet lebih dari Rp 25 juta.
Kementerian Koperasi dan UKM lewat Team Nasional Pemercepatan Pengendalian Kemiskinan (TNP2K) menulis banyak daerah memutuskan persyaratan tambahan yang menerima kontribusi Presiden Produktif (Banpres Produktif).
Hal tersebut dikutip hasil dari penilaian penerapan Kontribusi Pemerintahan Untuk Aktor Usaha Mikro (BPUM - BanPres Produktif), Selasa (22/12/2020), persyaratan atau persyaratan tambahan itu selaku contoh DKI Jakarta.
Dalam persyaratan yang menerima kontribusi itu harus usaha mikro nasabah perbankan dengan saldo tabungan calon yang menerima kontribusi lebih kurang Rp 2 juta.
Selanjutnya persyaratan umum yang lain yaitu yang menerima harus mempunyai ktp (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai aktivitas usaha mikro yang aktif dan produktif, dan mempunyai usaha yang beralamat di DKI Jakarta.
Contoh yang lain Kabupaten Ciamis, memutuskan persyaratan yang menerima harus mempunyai ijin usaha mikro kecil atau surat pengakuan dari Instansi pengusul, dan mempunyai rekening di bank umum.
Tentang hal sekitar 58 % yang menerima kontribusi didaftarkan oleh Instansi pengusul. Saat itu ada 41,2 % yang menerima kontribusi daftarkan diri untuk memperoleh program. Salah satunya 71,6 % ada yang mendaftarkan langsung ke Dinas Koperasi dan UMKM, dan 28,4 % mendaftarkan lewat piranti RT/RW atau Dusun/Kelurahan.
Saat itu dalam pencairan dan pendayagunaan program, sebagian besar yang menerima faedah sukses lakukan aktivasi rekening. Walau demikian, masihlah ada 8,3 % yang menerima faedah yang gagal lakukan aktivasi rekening.
Hal itu dikarenakan oleh rekening masih terblokir sekitar 61,9 % dan 25,7 % tidak mengenali fakta kenapa gagal lakukan aktivasi rekening.
Lanjut, sebagian besar yang menerima Banpres memakai dana untuk beli bahan baku (88,5 persen), untuk beli alat produksi (23,4 persen), konsumsi (22,8 persen), menabung (10,3 persen), bayar utang (6,8 persen), bayar karyawan (2,1 persen), dan untuk ongkos sekolah anak dan ongkos penyembuhan keluarga yang sakit (3,4 %).
Presiden Jokowi mengawasi jalannya pembagian bansos masyarakat yang terimbas Covis-19. Tiap masyarakat akan terima kontribusi sebesar Rp 600 ribu.